Penyelenggaraan Kegiatan Keolahragaan di Provinsi DKI Jakarta
Nama Mitra
Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan (LPDUK) Kemenpora Republik Indonesia
Jenis Dokumen
Nota Kesepakatan
Tanggal Dokumen
08 October 2020
Jangka Waktu
3 (Tiga) Tahun sejak tanggal penandatanganan
OPD Terkait
Dinas Pemuda dan Olahraga
Ruang Lingkup
-