Sinergi Pelaksanaan Pendaftaran Tanah, Asistensi Pencegahan dan Penanganan Permasalahan Tanah Aset Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Nama Mitra
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara
Jenis Dokumen
Nota Kesepakatan
Tanggal Dokumen
19 May 2023
Jangka Waktu
5 (lima) Tahun sejak tanggal penandatanganan
OPD Terkait
Badan Pengelolaan Aset Daerah
Ruang Lingkup
-