Sinergi Pelaksanaan Pendaftaran Tanah, Asistensi Pencegahan dan Penanganan Permasalahan Tanah Aset Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Nama Mitra
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara
Jenis Dokumen
Nota Kesepakatan
Nomor Dokumen
Nomor : 2 (Dua) Tahun 2023 dan Nomor : 17/SKB-HK.03.01/V/2023
Jenis Mitra
Pemerintah Pusat
Tanggal Dokumen
19 May 2023
Durasi / Jangka Waktu
5 (lima) Tahun sejak tanggal penandatanganan
Waktu Mulai
19 May 2023
Waktu Selesai
19 May 2028
Status
Masih Berlaku
OPD Terkait
Badan Pengelolaan Aset Daerah
Urusan Pemerintahan
Pengelolaan Aset
Ruang Lingkup
-