Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Secara Terpadu di Provinsi DKI Jakarta
Nama Mitra
Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya
Jenis Dokumen
Nota Kesepakatan
Tanggal Dokumen
30 September 2024
Jangka Waktu
5 (lima) Tahun sejak tanggal penandatanganan
OPD Terkait
Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk
Ruang Lingkup
-