Penanganan dan Pemulihan bagi Perempuan dan Anak Korban Tindak Kekerasan

Nama Mitra
PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk
Jenis Dokumen
Kesepakatan Bersama
Nomor Dokumen
Nomor : 6016/HM.03.02 Nomor : 002/DIR-PJA/II/2025
Jenis Mitra
Badan Usaha Milik Daerah
Tanggal Dokumen
11 February 2025
Durasi / Jangka Waktu
3 (tiga) tahun terhitung sejak tanggal ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama ini dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan tertulis PARA PIHAK
Waktu Mulai
11 February 2025
Waktu Selesai
11 February 2028
Status
Masih Berlaku
OPD Terkait
Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk
Urusan Pemerintahan
Perlindungan Anak

Ruang Lingkup

a. Pemberian akses masuk kawasan Taman lmpian Jaya Ancol dan unit rekreasi bagi perempuan dan anak korban tindak kekerasan serta tenaga pelayanan; b. Pelaksanaan berupa kegiatan di dalam dan di luar ruangan di kawasan wisata Taman lmpian Jaya Ancol dan/atau unit rekreasi didalamnya; c. Fasilitasi penyediaan sarana prasarana terbatas yang dimiliki/dikelola oleh PIHAK KEDUA atau anak usahanya; d. Peningkatan pemahaman Sumber Daya Manusia terkait pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak; e. Sosialisasi dan publikasi pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak; f. Pemberdayaan pendidikan dan ekonomi bagi perempuan dan anak korban tindak kekerasan; g. Pemantauan dan Evaluasi; dan h. Pelaporan.