Pemberian Bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT PLN dalam Mendukung Program Pengelolaan Sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) di Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) Pesanggrahan

Nama Mitra
PT. PLN (Persero)
Jenis Dokumen
Perjanjian Kerja Sama
Nomor Dokumen
6392/CH.03.04 , 0443.Pj/HKM.02.01/F01000103/2024
Jenis Mitra
Badan Usaha Milik Negara
Tanggal Dokumen
29 May 2024
Durasi / Jangka Waktu
2 Tahun
Waktu Mulai
29 May 2024
Waktu Selesai
29 May 2026
Status
Akan Berakhir (1 Bulan)
OPD Terkait
Dinas Lingkungan Hidup
Urusan Pemerintahan
Lingkungan Hidup

Ruang Lingkup

Ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama ini meliputi: a. Perencanaan dan pelaksanaan survei untuk mendukung pelaksanaan Pemberian Bantuan TJSL; b. Penyediaan lokasi penempatan peralatan pengolahan sampah menjadi BBJP dan pengurusan segala perizinan; c. Pelaksanaan pemberian Bantuan TJSL; d. Pemantauan dan evaluasi; dan e. Pelaporan.

Pelaporan Terkait

Tanggal Isi Laporan
01 Oct 2025