Memorandum Kerja Sama antara Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dan Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi Republik Korea tentang Pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta Tahap 4
Nama Mitra
Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dan Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi Republik Korea
Jenis Dokumen
Naskah Kerja Sama Luar Negeri
Nomor Dokumen
-
Jenis Mitra
Pemerintah Luar Negeri
Tanggal Dokumen
14 November 2022
Durasi / Jangka Waktu
Jangka waktu: 1 (Satu) Tahun sejak tanggal penandatanganan s.d November 2023 dan dapat diperpanjang
Waktu Mulai
14 November 2022
Waktu Selesai
14 November 2023
Status
Selesai
OPD Terkait
Dinas Perhubungan
Urusan Pemerintahan
Perhubungan
Ruang Lingkup
-