PEMELIHARAAN, PEMBANGUNAN, DAN PENGEMBANGAN INFRASTRUKTUR KETENAGALISTRIKAN DI WILAYAH KABUPATEN ADMINISTRASI KEPULAUAN SERIBU
Nama Mitra
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jakarta Raya
Jenis Dokumen
Kesepakatan Bersama
Nomor Dokumen
NOMOR PIHAK KESATU : 1620/HK.01.11 NOMOR PIHAK KEDUA : 0049.PJ/REN.00.03/F06000000/2026
Jenis Mitra
Badan Usaha Milik Negara
Tanggal Dokumen
06 February 2026
Durasi / Jangka Waktu
5 (lima) Tahun sejak tanggal penandatanganan
Waktu Mulai
06 February 2026
Waktu Selesai
06 February 2031
Status
Masih Berlaku
OPD Terkait
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi
Urusan Pemerintahan
Ketenagalistrikan
Ruang Lingkup
1. Penyusunan kajian rencana pengembangan kelistrikan;
2. Penyusunan rencana umum dan implementasi ketenagalistrikan Tahun 2026-2030;
3. Pemeliharaan, pembangunan dan pengembangan secara komprehensif, meliputi:
a. Pendistribusian tenaga listrik;
b. Pembangunan Kabel Listrik dan Gardu Listrik JTM, Gardu Distribusi, Gardu Hubung dan JTR;
c. Penyediaan Lahan serta Sarana Pendukung;
d. Penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan lainnya termasuk pengembangan EBT;dan
e. Pemeliharaan preventif dan korektif infrastruktur ketenagalistrikan eksisting.
4. Pemantauan dan evaluasi; dan
5. Pelaporan.