Pernyataan Kehendak antara Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Republik Indonesia dan Pemerintah Provinsi Otonom Jeju, Republik Korea tentang Pembentukan Kerja Sama Kemitraan
Nama Mitra
Jeju, Republic of Korea
Jenis Dokumen
Naskah Kerja Sama Luar Negeri
Tanggal Dokumen
10 June 2025
Jangka Waktu
1 (satu) Tahun sejak tanggal penandatanganan
OPD Terkait
-
Ruang Lingkup
-