Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah di Provinsi DKI Jakarta
Nama Mitra
Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan
Jenis Dokumen
Perjanjian Kerja Sama
Nomor Dokumen
"NOMOR: PRJ-131/PJ/2025 NOMOR: PRJ-128/PK/2025 NOMOR: 14 TAHUN 2025"
Jenis Mitra
Pemerintah Pusat
Tanggal Dokumen
17 June 2025
Durasi / Jangka Waktu
5 (lima) Tahun sejak tanggal penandatanganan
Waktu Mulai
17 June 2025
Waktu Selesai
17 June 2030
Status
Masih Berlaku
OPD Terkait
Badan Pendapatan Daerah
Urusan Pemerintahan
Perpajakan
Ruang Lingkup
-