Pembangunan Strategis Yang Tidak Dapat Dielakkan Berupa Pembangunan dan Pemeliharaan Dermaga/Pelabuhan Serta Fasilitasnya di Taman Nasional Kepulauan Seribu

Nama Mitra
Balai Taman Nasional Kepulauan Seribu, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Jenis Dokumen
Perjanjian Kerja Sama
Nomor Dokumen
Nomor: PKS.1639/T.13/TU/PKS/12/2022 Nomor: 533/PH-12.00
Jenis Mitra
Pemerintah Pusat
Tanggal Dokumen
08 December 2022
Durasi / Jangka Waktu
5 (Lima) Tahun sejak tanggal penandatanganan
Waktu Mulai
08 December 2022
Waktu Selesai
08 December 2027
Status
Masih Berlaku
OPD Terkait
Dinas Perhubungan
Urusan Pemerintahan
Perhubungan

Ruang Lingkup

a. Pembangunan dan pemeliharaan dermaga/ pelabuhan serta fasilitasnya di perairan Pulau Kelapa, Pulau Kelapa Dua, Pulau Panjang Besar, Pulau Harapan Pulau Pramuka, Pulau Panggang dan Pulau Karya; b. Pengembangan sarana prasarana wisata alam; c. Dukungan penguatan kelembagaan; d. Dukungan perlindungan dan pengamanan kawasan; dan e. Perencanaan, monitoring, evaluasi, dan pelaporan.