SINERGI PROGRAM PENGARUSUTAMAAN GENDER, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, DAN PENGEMBANGAN USAHA KOPERASI KELURAHAN MERAH PUTIH DI PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
Nama Mitra
KEMENTERIAN KOPERASI REPUBLIK INDONESIA DAN KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK REPUBLIK INDONESIA
Jenis Dokumen
Nota Kesepakatan
Nomor Dokumen
Nomor : 10/PKS/SM.KOP/2026 Nomor: 014/Setmen.Birohk/KL.01/05/2026 Nomor : 6 TAHUN 2026
Jenis Mitra
Pemerintah Pusat
Tanggal Dokumen
11 Mei 2026
Jangka Waktu
3 (Tiga) Tahun sejak tanggal penandatanganan
Waktu Mulai
11 Mei 2026
Waktu Selesai
11 Mei 2029
Status
Masih Belaku
OPD
Biro Kerja Sama Daerah
Urusan Pemerintahan
Pemberdayaan Perempuan
Perlindungan Anak
Koperasi
Usaha Kecil dan Menengah
Ruang Lingkup
a. penyediaan, pemanfaatan, serta pertukaran data dan/atau informasi;
b. penyediaan fasilitas sarana dan prasarana dalam pelaksanaan program;
c. pelaksanaan pendampingan, sosialisasi, literasi, dan diseminasi program dalam rangka memanfaatkan dan mengembangkan potensi sumber daya lokal;
d. pemberdayaan, pengembangan, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, kelembagaan, usaha kelompok dan kelembagaan koperasi serta masyarakat sekitar; dan
e. pengembangan kemitraan usaha kelompok dan koperasi dengan usaha besar.