Pernyataan Kehendak antara Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Republik Indonesia dan Pemerintah Provinsi Otonom Jeju, Republik Korea tentang Pembentukan Kerja Sama Kemitraan
Nama Mitra
Jeju, Republic of Korea
Jenis Dokumen
Naskah Kerja Sama Luar Negeri
Nomor Dokumen
-
Jenis Mitra
Pemerintah Luar Negeri
Tanggal Dokumen
10 Juni 2025
Jangka Waktu
1 (satu) Tahun sejak tanggal penandatanganan
Waktu Mulai
10 Juni 2025
Waktu Selesai
10 Juni 2026
Status
Selesai
OPD
Biro Kerja Sama Daerah
Urusan Pemerintahan
Sister City
Ruang Lingkup
1. Industri Pariwisata;
2. Industri Futuristik dan Berkembang, termasuk energi terbarukan dan mobilitas perkotaan;
3. Ekonomi dan Perdagangan; dan
4. Pertanian dan Perikanan.