Pernyataan Kehendak antara Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Republik Indonesia dan Pemerintah Provinsi Chungcheongnam-do, Republik Korea tentang Pembentukan Kerja Sama Provinsi Bersaudara
Nama Mitra
Pemerintah Provinsi Chungcheongnam-do, Republik Korea
Jenis Dokumen
Naskah Kerja Sama Luar Negeri
Nomor Dokumen
-
Jenis Mitra
Pemerintah Luar Negeri
Tanggal Dokumen
27 Mei 2025
Jangka Waktu
1 (satu) Tahun sejak tanggal penandatanganan
Waktu Mulai
27 Mei 2025
Waktu Selesai
27 Mei 2026
Status
Selesai
OPD
Biro Kerja Sama Daerah
Urusan Pemerintahan
Sister City
Ruang Lingkup
1. Pertukaran kebijakan dan keahlian administratif;
2. Pemahaman dan pertukaran budaya;
3. Kerja sama ekonomi dan industri;
4. Pameran dan promosi;
5. Kerja sama pendidikan dan kepemudaan; dan
6. Bidang lain yang disetujui oleh Para Pihak.