Perlindungan Keanekaragaman Hayati dan Pemberdayaan Masyarakat di Hutan Kota Wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara
Nama Mitra
PT Asianagro Agungjaya
Jenis Dokumen
Perjanjian Kerja Sama
Nomor Dokumen
Nomor : 293/KH.00.00 Nomor : 180/LEG-AAJ/VI/2023
Jenis Mitra
Badan Usaha Milik Daerah
Tanggal Dokumen
07 Juni 2023
Jangka Waktu
5 (lima) Tahun sejak tanggal penandatanganan
Waktu Mulai
07 Juni 2023
Waktu Selesai
07 Juni 2028
Status
Masih Belaku
OPD
Dinas Pertamanan dan Hutan Kota
Urusan Pemerintahan
Lingkungan Hidup
Ruang Lingkup
1. Kegiatan perlindungan keanekaragaman hayati, yang mencakup:
a. Peningkatan flora rona awal dengan penanaman bibit pohon beserta pemeliharaannya.
b. Peningkatan sarana prasarana Pusat Informasi dan Edukasi Satwa.
2. Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat meliputi :
a. Pembinaan Kelompok Tani Hutan berupa pemberian pelatihan bagi anggota Kelompok Tani Hutan;
b. Pengadaan sarana dan prasarana pendukung untuk Kelompok Tani Hutan.
3. Pemantauan dan Evaluasi;
4. Pelaporan.