PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN, PENELITIAN, DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
Nama Mitra
Universitas Mercu Buana
Jenis Dokumen
Kesepakatan Bersama
Nomor Dokumen
NOMOR : 23 Tahun 2025 NOMOR: 01-3-4/3/MoU/XI/2025
Jenis Mitra
Perguruan Tinggi
Tanggal Dokumen
25 November 2025
Jangka Waktu
5 (lima) Tahun sejak tanggal penandatanganan
Waktu Mulai
25 November 2025
Waktu Selesai
25 November 2030
Status
Masih Belaku
OPD
Dinas Pendidikan
Urusan Pemerintahan
Pendidikan
Ruang Lingkup
a. penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan;
b. penelitian, pengkajian, dan pengembangan;
c. pengabdian kepada masyarakat;
d. penyelenggaraan program magang mandiri; dan
e. bantuan biaya pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang memiliki KTP Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.