Penyelenggaraan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Nama Mitra
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)
Jenis Dokumen
Nota Kesepakatan
Nomor Dokumen
"NOMOR: MoU.76/02.01/KS.01/X/2025 NOMOR: 43 TAHUN 2025"
Jenis Mitra
Pemerintah Pusat
Tanggal Dokumen
29 Oktober 2025
Jangka Waktu
3 (Tiga) Tahun sejak tanggal penandatanganan
Waktu Mulai
29 Oktober 2025
Waktu Selesai
29 Oktober 2028
Status
Masih Belaku
OPD
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi
Urusan Pemerintahan
Ketenagakerjaan

Ruang Lingkup

a. penyelenggaraan penyebarluasan informasi peluang kerja di luar negeri; b. penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan Calon Pekerja Migran Indonesia dan/atau Pekerja Migran Indonesia; c. pelayanan pemeriksaan dan layanan kesehatan Calon Pekerja Migran Indonesia dan/atau Pekerja Migran Indonesia; d. penyelenggaraan penempatan Calon Pekerja Migran Indonesia dan/atau Pekerja Migran Indonesia; e. pelayanan pelindungan Calon Pekerja Migran Indonesia dan/atau Pekerja Migran Indonesia; serta f. pelayanan pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia dan/atau keluarganya.