Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum di Lingkungan Pasar Milik Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya

Nama Mitra
Perumda Pasar Jaya
Jenis Dokumen
Perjanjian Kerja Sama
Nomor Dokumen
195/AT.02.01 , 65/-1.824.554.2
Jenis Mitra
Badan Usaha Milik Daerah
Tanggal Dokumen
01 Februari 2024
Jangka Waktu
1 Tahun
Waktu Mulai
01 Februari 2024
Waktu Selesai
01 Februari 2025
Status
Selesai
OPD
Satuan Polisi Pamong Praja
Urusan Pemerintahan
Ketenteraman dan Ketertiban Umum

Ruang Lingkup

Ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama ini meliputi: a. Edukasi dan Sosialisasi Tata Tertib, Ketenteraman, dan Ketertiban Umum di lingkungan pasar; b. Penyediaan Posko Penjagaan; c. Pengawasan; d. Pelaksanaan Penegakan Hukum; e. Pemantauan dan evaluasi; dan f. Pelaporan.