Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum di Lingkungan Pasar Milik Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya

Nama Mitra
Perumda Pasar Jaya
Jenis Dokumen
Kesepakatan Bersama
Nomor Dokumen
189/AT.02.01 , 62/-1.824.554.2
Jenis Mitra
Badan Usaha Milik Daerah
Tanggal Dokumen
31 Januari 2024
Jangka Waktu
1 Tahun
Waktu Mulai
31 Januari 2024
Waktu Selesai
31 Januari 2025
Status
Selesai
OPD
Satuan Polisi Pamong Praja
Urusan Pemerintahan
Ketenteraman dan Ketertiban Umum

Ruang Lingkup

Ruang lingkup Kesepakatan Bersama ini meliputi: a. Edukasi dan sosialisasi Tata Tertib, Ketenteraman, dan Ketertiban Umum di lingkungan pasar; b. Penyediaan Posko Penjagaan; c. Pengawasan; d. Pelaksanaan Penegakan Hukum; e. Pemantauan dan evaluasi; dan f. Pelaporan;