Penyediaan Wifi Gratis Di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Nama Mitra
Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi
Jenis Dokumen
Kesepakatan Bersama
Nomor Dokumen
"Nomor : 2334/-072 Nomor : 012/PKS-APJATEL/VIII/2020"
Jenis Mitra
Badan Usaha Milik Swasta
Tanggal Dokumen
19 Agustus 2020
Jangka Waktu
1 (satu) Tahun sejak tanggal penandatanganan
Waktu Mulai
19 Agustus 2020
Waktu Selesai
19 Agustus 2021
Status
Selesai
OPD
Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik
Urusan Pemerintahan
Teknologi Informasi dan Komunikasi

Ruang Lingkup

a. Penyediaan Layanan Wifi secara gratis; b. Penentuan skema penyediaan Wifi; - Penyelenggaraan serta pemasangan infrastruktur jaringan Fiber Optic beserta sistem dan perangkat penunjang telekomunikasi termasuk link dan bandwith internet - Pemasangan Wireless Fidelity (WIFI) beserta sistem dan perangkat penunjang telekomunikasi termasuk bandwith internetnya - Penggunaan Wireless Fidelity (WIFI) melalui aplikasi teknologi informasi khusus yang ditentukan oleh PIHAK KEDUA, antara lain dikenal sebagai "MolecoolFreeWiFi dan/atau Balifiber ExpressWiFibyFacebook". c. perizinan; d. Pemasangan dan Pendampingan; e. Pengoperasian dan perawatan wifi beserta kelengkapannya; f. Sosialisasi; dan g. Pemanfaatan Layanan Wifi gratis.