PENYEDIAAN, PEMANFAATAN, DAN PENGEMBANGAN DATA DAN/ATAU INFORMASI STATISTIK DALAM RANGKA PEMBANGUNAN DAERAH

Nama Mitra
Badan Pusat Statistik (BPS)
Jenis Dokumen
Nota Kesepakatan
Nomor Dokumen
NOMOR: 76/HK/610/NK/11/2025 NOMOR :45 TAHUN 2025
Jenis Mitra
Lembaga Negara
Tanggal Dokumen
11 November 2025
Jangka Waktu
5 (lima) Tahun sejak tanggal penandatanganan
Waktu Mulai
11 November 2025
Waktu Selesai
11 November 2030
Status
Masih Belaku
OPD
Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik
Urusan Pemerintahan
Komunikasi dan Informatika

Ruang Lingkup

a. penyediaan data dan/atau informasi statistik melalui kegiatan perencanaan, pengumpulan, pengolahan, penyajian, dan analisis data dan/atau informasi statistik pembangunan daerah; b. pemanfaatan data dan/atau informasi statistik terkait pembangunan daerah; c. pemadanan, pertukaran, dan pengembangan data dan/atau informasi statistik terkait pembangunan daerah; d. pengembangan metodologi dan sistem informasi statistik; e. kolaborasi statistik sektoral dan Satu Data Indonesia (SDI) tingkat provinsi; f. pengembangan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia; g. penyelenggaraan kegiatan sensus, survei, dan/atau pendataan lainnya; dan h. koordinasi dan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam mendukung integrasi data nasional