Penyediaan dan Penerapan Layanan Fasilitas Terpadu dengan Smart Digital Ecosystem di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Provinsi DKI Jakarta

Nama Mitra
PT. Pulau Pulau Media
Jenis Dokumen
Perjanjian Kerja Sama
Nomor Dokumen
70 Tahun 2020 dan 035//PKS/PPM/DINKESDKI/IX/2020
Jenis Mitra
Badan Usaha Milik Swasta
Tanggal Dokumen
25 September 2020
Jangka Waktu
5 (lima) Tahun sejak tanggal penandatanganan
Waktu Mulai
25 September 2020
Waktu Selesai
25 September 2025
Status
Selesai
OPD
Dinas Kesehatan
Urusan Pemerintahan
Kesehatan

Ruang Lingkup

a. Penyusunan dan Penetapan rencana aksi/kegiatan yang berupa Layanan Fasilitas Terpadu dengan Smaft Digital Ecosystem; b. Penentuan tolak ukur dan keluaran rencana aksi dan kegiatan adalah sebagai berikut: I. Implementasi pengumpulan, diseminasi dan analisi data kunjungan Puskesmas; II. Perencanaan dan Pembuatan Mobile Apps; III. lmplementasi penayangan informasi kesehatan yang dibagikan ke masyarakat melalui digital screen; c. Sosialisasi teknis ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan Provinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta; d. Perizinan dan pendampingan teknis oleh Plt{AK KESATU; e. lnstalasi perangkat utama dan pendukung Smart Digital Ecosystem; f. Monitoring dan evaluasi.