Penyaluran Dana Stimulasi Karang Taruna Kelurahan dan Unit Kerja Karang Taruna Tingkat Rukun Warga di Provinsi DKI Jakarta

Nama Mitra
PT BANK DKI
Jenis Dokumen
Perjanjian Kerja Sama
Nomor Dokumen
NOMOR : 2573/SO.04.00 NOMOR : 02/PKS/DIR/HBL/IX/2024
Jenis Mitra
Badan Usaha Milik Daerah
Tanggal Dokumen
13 September 2024
Jangka Waktu
3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan
Waktu Mulai
13 September 2024
Waktu Selesai
13 April 2028
Status
Masih Belaku
OPD
Dinas Sosial
Urusan Pemerintahan
Sosial

Ruang Lingkup

a. Penyampaian Data Penerima Dana Stimulasi Karang Taruna Kelurahan dan Unit Kerja Karang Taruna Tingkat Rukun Warga; b. Pembukaan Rekening dan Pencetakan Buku Tabungan serta Kartu ATM Penerima Dana Stimulasi yang berbasis teknologi perbankan; c. Pemblokiran rekening Penerima Dana Stimulasi; d. Pendistribusian Buku Tabungan dan Kartu ATM Penerima Dana Stimulasi; e. Pencairan dana stimulasi melalui Cash Management System; f. Perubahan Data Penerima Dana Stimulasi; g. Penutupan dan penonaktifan rekening gagal salur; h. Rekonsiliasi Hasil Penyaluran; dan i. Pemantauan dan Evaluasi.