Penyaluran Bantuan Sosial Dalam Rangka Pelindungan Sosial Melalui Sarana Kartu yang Berbasis Teknologi Perbankan di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Nama Mitra
PT. Bank DKI
Jenis Dokumen
Kesepakatan Bersama
Nomor Dokumen
2781/SO.04.00 dan 22/MOU/DIR/V/2023
Jenis Mitra
Badan Usaha Milik Daerah
Tanggal Dokumen
24 Mei 2023
Jangka Waktu
5 (lima) Tahun sejak tanggal penandatanganan
Waktu Mulai
24 Mei 2023
Waktu Selesai
24 Mei 2028
Status
Masih Belaku
OPD
Dinas Sosial
Urusan Pemerintahan
Sosial

Ruang Lingkup

a. lnventarisasi Data Galon Penerima Bansos; b. Rekapitulasi Data Galon Penerima Bansos; c. Penetapan Penerima Bansos; d. Penyampaian Data Penerima Bansos; e. Surat Permintaan Pembukaan Rekening Penampungan (escrow account) dari PIHAK KESATU kepada PIHAK KEDUA; f. Pembukaan Rekening Penampungan (escrow account); g. Pemindahbukuan dari kas daerah ke Rekening Penampungan (escrow account); h. Pembukaan Rekening Penerima Bansos; i. Pencairan dana dari Rekening Penampungan (escrow account) ke Rekening Penerima Bansos; j. Pencetakan Kartu Berbasis Teknologi yang Berbasis Teknologi Perbankan; k. Distribusi Kartu Berbasis Teknologi yang Berbasis Teknologi Perbankan kepada Penerima Bansos; I. Rekonsiliasi; m. Pemindah bukuan dana Bansos PKD dan Bansos Peduli Anak dan Remaja yang gagal salur; n. Pemblokiran dan penutupan rekening Penerima Bansos yang gagal salur; dan o. Pemantauan dan Evaluasi.