Peningkatan Pelayanan Publik

Nama Mitra
Pemerintah Kota Bekasi
Jenis Dokumen
Kesepakatan Bersama
Nomor Dokumen
Nomor: 18 Tahun 2021 dan Nomor: 159 Tahun 2021
Jenis Mitra
Pemerintah Daerah
Tanggal Dokumen
25 Oktober 2021
Jangka Waktu
5 (lima) Tahun sejak tanggal penandatanganan
Waktu Mulai
25 Oktober 2021
Waktu Selesai
25 Oktober 2026
Status
Akan Berakhir (1 Bulan)
OPD
Biro Kerja Sama Daerah
Urusan Pemerintahan
Peningkatan Pelayanan Publik

Ruang Lingkup

a. Bidang Penataan Ruang meliputi kerja sama penataan ruang di wilayah perbatasan. b. Bidang Lingkungan Hidup; c. Bidang Perhubungan; d. Bidang Pekerjaan Umum; e. Bidang Administrasi Kependudukan meliputi kerja sama pelaksanaan administrasi kependudukan; f. Bidang Kesehatan; g. Bidang Pendidikan; h. Bidang Perumahan, Permukiman dan Pertanahan meliputi kerja sama pelayanan tempat pemakaman; i. Bidang Penanaman Modal meliputi kerja sama penyelenggaraan Gerai Pelayanan Publik (GPP) di wilayah perbatasan; j. Bidang Sosial meliputi kerja sama pemulangan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS); k. Bidang Pemadam Kebakaran meliputi kerja sama penanganan pemadam kebakaran di wilayah perbatasan; I. bidang ketenagakerjaan; m. bidang-bidang lain sesuai dengan kebutuhan yang dipandang relevan oleh PARA PIHAK.