Peningkatan Mutu Tamatan Sekolah Menengah Kejuruan Berbasis Industri
Nama Mitra
PT MRT Jakarta
Jenis Dokumen
Perjanjian Kerja Sama
Nomor Dokumen
Nomor : 16171/-072 Nomor : Con/039/MRT/XII/2020
Jenis Mitra
Badan Usaha Milik Daerah
Tanggal Dokumen
30 Desember 2020
Jangka Waktu
3 (Tiga) Tahun sejak tanggal penandatanganan
Waktu Mulai
30 Desember 2020
Waktu Selesai
30 Desember 2023
Status
Selesai
OPD
Dinas Pendidikan
Urusan Pemerintahan
Pendidikan
Ruang Lingkup
a. Sinkronisasi kurikulum, dimana PIHAK KEDUA hanya merupakan narasumber yang memberikan pandangan sesuai kompetensi dan kapabilitas nya sedangkan penyedia kurikulum adalah PIHAK PERTAMA. Atas sinkronisasi kurikulum tersebut adalah merupakan kewenangan sepenuhnya dari PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA tidak memiliki tanggung jawab atas hal tersebut;
b. Praktik Kerja Lapangan (PKL) bagi peserta didik SMK, dimana PIHAK KEDUA dapat memberikan sarana PKL di lingkungan kerja PIHAK KEDUA sesuai kebutuhan dan ketentuan PIHAK KEDUA;
c. Peningkatan kompetensi guru, dimana PIHAK KEDUA memberikan kesempatan bagi guru yang telah di tunjuk oleh PIHAK KESATU untuk melakukan observasi pada lingkungan kerja PIHAK KEDUA sesuai ketentuan PIHAK KEDUA;
d. Penyediaan instruktur/guru tamu sesuai kondisi serta ketentuan PIHAKKEDUA;
e. Penyediaan sarana dan prasana praktik, dimana PIHAK KEDUA memperbolehkan peserta PKL SMK dan/atau guru yang telah di tunjuk oleh PIHAK KESATU untuk mempelajari serta melakukan observasi pada lingkungan kerja maupun alat-alat kerja yang berada di lingkungan PIHAK KEDUA sesuai ketentuan PIHAK KEDUA;
f. Memfasilitasi pemasaran produk-produk SMK Mandiri BLU yang akan dilaksanakan langsung oleh PIHAK KESATU sesuai ketentuan PIHAK KEDUA;
g. Perekrutan peserta didik tamatan SMK sesuai kebutuhan dan ketentuan PIHAK KEDUA; dan/atau
h. Monitoring dan evaluasi sesuai ketentuan dalam Perjanjian Kerja Sama ini.