Peningkatan Kualitas Layanan Bagi Pasien Stroke pada Rumah Sakit Umum Daerah di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Nama Mitra
Rumah Sakit Pusat Nasional Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono Jakarta
Jenis Dokumen
Kesepakatan Bersama
Nomor Dokumen
Nomor: 2 Tahun 2021 dan Nomor: HK.03.01/XXXIX/14682/2020
Jenis Mitra
Yayasan
Tanggal Dokumen
30 Desember 2020
Jangka Waktu
1 (satu) Tahun sejak tanggal penandatanganan
Waktu Mulai
30 Desember 2020
Waktu Selesai
30 Desember 2021
Status
Selesai
OPD
Dinas Kesehatan
Urusan Pemerintahan
Kesehatan

Ruang Lingkup

a. Koordinasi program kerja pelayanan stroke komprehensif, terpadu dan terintegrasi pada jajaran Dinas Kesehatan dan Instansi terkait; b. Pelatihan stroke bagi dokter dan perawat di Unit IGD & Unit Stroke RSD Provinsi DKI Jakarta; c. Pelatihan stroke bagi dokter dan perawat di Puskesmas; d. Edukasi stroke bagi kader kesehatan; e. Pengadaan obat trombolisis di RSD Provinsi DKI Jakarta; f. Peningkatan jumlah Unit Stroke yang terstandar di Wilayah Provinsi DKI Jakarta; g. Pengembangan sistem jejaring layanan pasien stroke yang komprehensif dan terintegrasi sejak fase hiperakut hingga fase pemulihan, rehabilitasi dan paliatif; h. Pendampingan pembukaan Unit Stroke yang terstandar pada rumah sakit di Wilayah Provinsi DKI Jakarta: i. Pengembangan sistem pendataan epidemiologi tentang pasien stroke atau stroke registry di Wilayah Provinsi DKI Jakarta; j. Monitoring pelayanan rujukan dan rujukan balik pasien stroke di Provinsi DKI Jakarta.