PENINGKATAN KINERJA PEMERINTAH DAERAH DAN PELAYANAN PUBLIK
Nama Mitra
Pemerintah Kota Tangerang
Jenis Dokumen
Kesepakatan Bersama
Nomor Dokumen
NOMOR NOMOR 59 TAHUN 2025 100.3.7.1/08-Bag.Tapem/2026
Jenis Mitra
Pemerintah Daerah
Tanggal Dokumen
31 Desember 2025
Jangka Waktu
5 (lima) Tahun sejak tanggal penandatanganan
Waktu Mulai
31 Desember 2025
Waktu Selesai
30 Desember 2030
Status
Masih Belaku
OPD
Biro Kerja Sama Daerah
Urusan Pemerintahan
Pengembangan Potensi Daerah
Peningkatan Pelayanan Publik
Ruang Lingkup
a. sinergi penataan ruang;
b. integrasi dan peningkatan layanan transportasi antar daerah berbatasan;
c. sinkronisasi data kependudukan antar daerah berbatasan;
d. peningkatan pelayanan penanganan bencana meliputi pencegahan, kesiapsiagaan
dan kedaruratan bencana;
e. penanganan banjir;
ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat; f.
g. lingkungan hidup dan ketahanan iklim;
h. sistem informasi dan penyediaan pangan;
i. penyediaan air minum; dan
j. studi tiru kebijakan dan regulasi daerah.