Penggunaan Platform Alinamed Untuk Melakukan Percepatan Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta dalam hal 3T1M (Tracking, Testing, Treatment dan Monitoring
Nama Mitra
PT. Alina Medika Indonesia
Jenis Dokumen
Perjanjian Kerja Sama
Nomor Dokumen
68 Tahun 2020, B/002/AMI/IX/20
Jenis Mitra
Badan Usaha Milik Swasta
Tanggal Dokumen
11 Oktober 2020
Jangka Waktu
6 Bulan
Waktu Mulai
11 September 2020
Waktu Selesai
11 Maret 2021
Status
Selesai
OPD
Dinas Kesehatan
Urusan Pemerintahan
pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Ruang Lingkup
(1) Pemanfaatan PLATFORM ALINAMED
(2) Manfaat / bantuan PIHAK KESATU
(3) Kegiatan yang dapat digunakan oleh USER PENYEDIA LAYANAN COVID-19
(4) Kegiatan yang dapat digunakan oleh USER PASIEN melalui PLATFORM ALINAMED
(5) Koneksi internet diperlukan untuk dapat menggunakan Layanan. Segala biaya yang timbul atas koneksi internet pada perangkat elektronik yang digunakan oleh USER PASIEN dan USER PENYEDIA LAYANAN COVID-19 merupakan diluar tanggung jawab PIHAK KEDUA.
(6) Setiap USER PASIEN maupun USER PENYEDIA LAYANAN COVID-19 memiliki spesifikasi gawai berbeda-beda, hal mana di luar kendali PIHAK KEDUA dan karenanya segala bentuk gangguan yang memenuhi salah satu poin dari pasal 3 ayat 8, bukan merupakan tanggung jawab PIHAK KEDUA, dan tidak akan masuk kedalam perhitungan SLA
(7) Technical Support dihentikan oleh PIHAK KEDUA bila memenuhi salah satu dari kriteria sebagai berikut karena merupakan hal diluar kuasa PIHAK KEDUA
(8) Perhitungan SLA akan dilakukan dengan mekanisme pertemuan oleh PARA PIHAK melalui media yang dianggap aman oleh PARA PIHAK, dengan interval pertemuan yang disetujui oleh PARA PIHAK dan bukan merupakan keputusan sepihak
(9) PLATFORM ALINAMED memungkinkan USER PASIEN untuk mengirimkan permintaan atas FITUR COVID-19 dr dalam PLATFORM ALINAMED kepada USER PENYEDIA LAYANAN COVID-19. USER PENYEDIA LAYANAN COVID-19 memiliki kebijakan sendiri dan kewenangan penuh untuk menerima atau menolak setiap permintaan USER PASIEN atas FITUR COVID-19, hal mana adalah di luar kendali PIHAK KEDUA dan karenanya segala bentuk kelalaian USER PENYEDIA LAYANAN COVID-19 dalam menggunakan FITUR COVID-19 yang berdampak buruk bagi USER PASIEN termasuk dan tidak terbatas pada Kejadian Tidak Diharapkan (KTD) yang mengakibatkan cedera bagi USER PASIEN maupun USER PENYEDIA LAYANAN COVID-19 bukan merupakan tanggung jawab PIHAK KEDUA. Jika USER PENYEDIA LAYANAN COVID-19 menerima permintaan USER PASIEN, PLATFORM ALINAMED akan memberi akses terbatas bagi USER PASIEN untuk menggunakan FITUR COVID-19 dan terhubung dengan USER PENYEDIA LAYANAN COVID-19 hingga diakhiri penggunaan FITUR COVID-19 oleh USER PENYEDIA LAYANAN COVID-19. PIHAK KEDUA memiliki akses terbatas terhadap data hasil penggunaan FITUR COVID-19 untuk diinformasikan kepada PIHAK KESATU, termasuk dan tidak terbatas pada DATA REGISTRASI dan DATA PENUNJANG melalui saluran yang dianggap aman oleh PARA PIHAK.
(10) FASE UJI COBA
(11) FASE KAPASITAS PENUH
(12) FASE MERUBAH SPESI FI KASI
(13) Syarat Perubahan fase uji coba menjadifase kapasitas penuh