Penggunaan E-Order Sebagai Pembina Usaha Mikro dan Kecil
Nama Mitra
PT Jakarta Tourisindo
Jenis Dokumen
Perjanjian Kerja Sama
Nomor Dokumen
Nomor : 920/PN.02.01 Nomor : 550.A/072
Jenis Mitra
Badan Usaha Milik Daerah
Tanggal Dokumen
13 Juni 2022
Jangka Waktu
5 (lima) Tahun sejak tanggal penandatanganan
Waktu Mulai
13 Juni 2022
Waktu Selesai
13 Juni 2027
Status
Masih Belaku
OPD
Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa
Urusan Pemerintahan
Koperasi
Usaha Kecil dan Menengah
Ruang Lingkup
a. Kurasi UMK yang dilakukan oleh PIHAK KEDUA sebagai Pembina UMK berdasarkan persyaratan kualifikasi sistem e-Order;
b. Mendaftarkan UMK hasil kurasi PIHAK KEDUA menjadi UMK binaan PIHAK KEDUA di dalam sistem e-Order;
c. Memberikan pendampingan dan pembinaan kepada UMK binaan PIHAK KEDUA terkait penggunaan sistem e-Order;
d. Bertanggung jawab atas kinerja UMK binaan PIHAK KEDUA dalam pelaksanaan pengadaan melalui sistem e-Order;
e. Melaksanakan kegiatan publikasi antara lain meliputi advertensi, promosi, sosialisasi dan edukasi layanan Sistem e-Order;
f. Monitoring dan Evaluasi;
g. Pelaporan.