Penggunaan E-Order Sebagai Pembina Usaha Mikro dan Kecil

Nama Mitra
PT Jakarta Tourisindo
Jenis Dokumen
Perjanjian Kerja Sama
Nomor Dokumen
Nomor : 920/PN.02.01 Nomor : 550.A/072
Jenis Mitra
Badan Usaha Milik Daerah
Tanggal Dokumen
13 Juni 2022
Jangka Waktu
5 (lima) Tahun sejak tanggal penandatanganan
Waktu Mulai
13 Juni 2022
Waktu Selesai
13 Juni 2027
Status
Masih Belaku
OPD
Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa
Urusan Pemerintahan
Koperasi Usaha Kecil dan Menengah

Ruang Lingkup

a. Kurasi UMK yang dilakukan oleh PIHAK KEDUA sebagai Pembina UMK berdasarkan persyaratan kualifikasi sistem e-Order; b. Mendaftarkan UMK hasil kurasi PIHAK KEDUA menjadi UMK binaan PIHAK KEDUA di dalam sistem e-Order; c. Memberikan pendampingan dan pembinaan kepada UMK binaan PIHAK KEDUA terkait penggunaan sistem e-Order; d. Bertanggung jawab atas kinerja UMK binaan PIHAK KEDUA dalam pelaksanaan pengadaan melalui sistem e-Order; e. Melaksanakan kegiatan publikasi antara lain meliputi advertensi, promosi, sosialisasi dan edukasi layanan Sistem e-Order; f. Monitoring dan Evaluasi; g. Pelaporan.