Pengembangan Skema Perhitungan dan Pengimbangan Emisi karbon Individual Melalui Penanaman Pohon di Provinsi DKI Jakarta
Nama Mitra
Yayasan World Resources Indonesia (WRI)/Sumber Daya Dunia
Jenis Dokumen
Perjanjian Kerja Sama
Nomor Dokumen
No : 5512/-1.823.252 dan No. 1/I/WRI/2021
Jenis Mitra
Yayasan
Tanggal Dokumen
31 Maret 2021
Jangka Waktu
31 Desember 2022 sejak tanggal penandatanganan
Waktu Mulai
31 Maret 2021
Waktu Selesai
31 Desember 2022
Status
Selesai
OPD
Dinas Lingkungan Hidup
Urusan Pemerintahan
Lingkungan Hidup
Ruang Lingkup
1. Pengembangan skema Perhitungan dan Pengimbangan Emisi Karbon lndividual di Kota Jakarta:
a. lnventarisasi data Emisi l(aÈon Kota Jakarta sebagai basis data untuk Penghitungan Emisi Karbon lndividualwarga Kota Jakarta;
b. Penelitian metode Perhitungan dan Pengimbangan Emisi Karbon lndividual;
c. Penyelenggaraan lokakarya/diskusi dengan para ahliterkait metode Perhitungan dan Pengimbangan Emisi Karbon lndividual; dan
d. Pelaporan hasil pengembangan skema Perhitungan dan Pengimbangan Emisi Karbon lndividual.
2. Uji coba skema Perhitungan dan Pengimbangan Emisi Karbon lndividual di Kota Jakarta:
a. Penyiapan dan pengintegrasian aplikasi Perhitungan dan Pengimbangan Emisi Karbon lndividual dalam JAKI;
b. Penyepakatan skema Perhitungan dan Pengimbangan Emisi Karbon lndividual yang akan diujicobakan di Kota Jakarta;
c. Penyepakatan lokasi penanaman pohon yang digunakan dalam Pengimbangan Emisi Karbon lndividual;
d. Penyiapan tata laksana uji coba skema Pengimbangan Emisi Karbon lndividual yang telah disepakati PARA PIHAK;
e. Pelaksanaan uji coba berdasarkan skema di lokasi yang telah disepakati PARA PIHAK;
f. Pelaporan hasil uji coba;
3. Pemantauan dan evaluasi hasii pelaksanaan uji coba skema Perhitungan dan Pengimbangan Emisi Karbon lndividual di Kota Jakarta;
4. Koordinasi dan pengembangan hubungan keria sama dengan pemangku kepentingan terkait;
5. Sosialisasi dan peningkatan kesadaran publik tentang kontribusi individual terhadap emisi karbon dan tanggung jawab individual dalam Pengimbangan Emisi Karbon lndividual; dan
6. Monitoring dan evaluasi pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama.