Pengembangan Potensi Daerah dan Peningkatan Pelayanan Publik
Nama Mitra
Pemerintah Kabupaten Ngawi
Jenis Dokumen
Kesepakatan Bersama
Nomor Dokumen
Nomor: 4 Tahun 2021 dan Nomor: 188/04.04/KSB/404.011/2021
Jenis Mitra
Pemerintah Daerah
Tanggal Dokumen
29 April 2021
Jangka Waktu
5 (lima) Tahun sejak tanggal penandatanganan
Waktu Mulai
29 April 2021
Waktu Selesai
29 April 2026
Status
Selesai
OPD
Biro Kerja Sama Daerah
Urusan Pemerintahan
Pengembangan Potensi Daerah
Ruang Lingkup
a. Urusan Pemerintahan Wajib terkait Pelayanan Dasar, meliputi:
1. Pendidikan;
2. Kesehatan;
3. Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat; dan
4. Sosial.
b. Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar, meliputi:
1. Pangan;
2. Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
3. Pemberdayaan Masyarakat dan Desa;
4. Komunikasi dan Informatika;
5. Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah;
6. Penanaman Modal;
7. Kepemudaan dan Olahraga; dan
8. Kebudayaan.
c. Urusan Pemerintahan Pilihan, meliputi:
1. Perikanan;
2. Pariwisata;
3. Pertanian;
4. Perdagangan; dan
5. Perindustrian.