Pengembangan Potensi Daerah dan Peningkatan Pelayanan Publik

Nama Mitra
Pemerintah Kabupaten Indramayu
Jenis Dokumen
Kesepakatan Bersama
Nomor Dokumen
"NOMOR 41 TAHUN 2025 NOMOR 100.3.7.1/KB.09-1/ТAРЕM/2025"
Jenis Mitra
Pemerintah Daerah
Tanggal Dokumen
09 Oktober 2025
Jangka Waktu
5 (lima) Tahun sejak tanggal penandatanganan
Waktu Mulai
09 Oktober 2025
Waktu Selesai
09 Oktober 2030
Status
Masih Belaku
OPD
Biro Kerja Sama Daerah
Urusan Pemerintahan
Pengembangan Potensi Daerah

Ruang Lingkup

a. ketahanan pangan, pertanian dan perikanan; b. digitalisasi pelayanan publik; c. kebudayaan, pariwisata dan ekonomi kreatif; d. pengembangan sumber daya manusia (SDM); e. pengembangan badan usaha milik daerah (BUMD); dan f. pengembangan koperasi dan usaha kecil dan menengah (KUKM).