Pengembangan Potensi Daerah dan Peningkatan Pelayanan Publik

Nama Mitra
Pemerintah Kabupaten Kediri
Jenis Dokumen
Kesepakatan Bersama
Nomor Dokumen
Nomor: 12 Tahun 2025 Nomor: 100.3.7/1200/418.03/2025
Jenis Mitra
Pemerintah Daerah
Tanggal Dokumen
16 Mei 2025
Jangka Waktu
5 (lima) Tahun sejak tanggal penandatanganan
Waktu Mulai
16 Mei 2025
Waktu Selesai
16 Mei 2030
Status
Masih Belaku
OPD
Biro Kerja Sama Daerah
Urusan Pemerintahan
Pengembangan Potensi Daerah

Ruang Lingkup

a. pemenuhan ketahanan pangan; b. pengembangan pertanian, peternakan dan perdagangan; c. optimalisasi dan peluang penanaman modal; d. pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif; e. pengembangan sumber daya manusia; f. pengelolaan potensi dan sumber daya perkebunan; g. pemberdayaan koperasi dan usaha kecil dan menengah; dan h. pengembangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).