Pengembangan Potensi Daerah dan Peningkatan Pelayanan Publik

Nama Mitra
Pemerintah Provinsi Lampung
Jenis Dokumen
Kesepakatan Bersama
Nomor Dokumen
Nomor: 8 Tahun 2025 Nomor: G/249/VI.01/2025
Jenis Mitra
Pemerintah Daerah
Tanggal Dokumen
15 Mei 2025
Jangka Waktu
5 (lima) Tahun sejak tanggal penandatanganan
Waktu Mulai
15 April 2025
Waktu Selesai
15 April 2030
Status
Masih Belaku
OPD
Biro Kerja Sama Daerah
Urusan Pemerintahan
Pengembangan Potensi Daerah

Ruang Lingkup

a. penyusunan kajian dan pendampingan untuk pembangunan dan pengembangan provinsi cerdas dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE); b. ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan dalam rangka pemenuhan ketahanan pangan; c. optimalisasi dan peluang penanaman modal; d. pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif; e. peningkatan kapasitas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KUKM); f. pengembangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD); dan g. peningkatan kapasitas sumber daya manusia.