Pengembangan Potensi Daerah dan Ketahanan Pangan
Nama Mitra
Pemerintah Kabupaten Blitar
Jenis Dokumen
Kesepakatan Bersama
Nomor Dokumen
Nomor: 12 Tahun 2025 Nomor: 100.3.7/1200/418.03/2025
Jenis Mitra
Pemerintah Daerah
Tanggal Dokumen
20 Juni 2025
Jangka Waktu
5 (lima) Tahun sejak tanggal penandatanganan
Waktu Mulai
20 Juni 2025
Waktu Selesai
20 Juni 2030
Status
Masih Belaku
OPD
Biro Kerja Sama Daerah
Urusan Pemerintahan
Pengembangan Potensi Daerah
Ketahanan Pangan
Ruang Lingkup
a. pemenuhan ketahanan pangan;
b. pengembangan pertanian, peternakan, dan perdagangan;
c. optimalisasi dan peluang penanaman modal;
d. pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif;
e. peningkatan sumber daya manusia;
f. pengelolaan potensi dan sumber daya kehutanan; dan
g. pemberdayaan koperasi dan usaha kecil dan menengah.