Pengembangan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Nama Mitra
Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Provinsi DIY, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Provinsi NTB, Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Provinsi NTT
Jenis Dokumen
Kesepakatan Bersama
Nomor Dokumen
Nomor: 46/DG.02.02.01/Pem Otda
Jenis Mitra
Pemerintah Daerah
Tanggal Dokumen
27 Mei 2021
Jangka Waktu
5 (lima) Tahun sejak tanggal penandatanganan
Waktu Mulai
27 Mei 2021
Waktu Selesai
27 Mei 2026
Status
Selesai
OPD
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Urusan Pemerintahan
Kebudayaan Pariwisata

Ruang Lingkup

-