Pengembangan Ekonomi Kreatif Dalam Upaya Mendukung Jakarta Sebagai Kota Global

Nama Mitra
Kementerian Ekonomi Kreatif/ Badan Ekonomi Kreatif
Jenis Dokumen
Nota Kesepakatan
Nomor Dokumen
Nomor: 7 TAHUN 2025 Nomor: KB/2/HK.07/MK-EK/2025
Jenis Mitra
Pemerintah Pusat
Tanggal Dokumen
07 Maret 2025
Jangka Waktu
5 (lima) Tahun sejak tanggal penandatanganan
Waktu Mulai
07 Maret 2025
Waktu Selesai
07 Maret 2030
Status
Masih Belaku
OPD
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Urusan Pemerintahan
Pariwisata Ekonomi

Ruang Lingkup

a. pengembangan ekosistem ekonomi kreatif, melalui riset, pendidikan, pembiayaan dan pendanaan investasi, penyediaan infrastruktur, insentif, fasilitasi kekayaan intelektual, pelindungan hasil kreativitas; b. pengembangan event tematik; c. pengembangan koridor ekonomi kreatif Jakarta; d. peningkatan kapasitas pelaku ekonomi kreatif; e. pemasaran dan promosi ekonomi kreatif; dan f. pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi.