Penegakan Hukum Dalam Penanganan COVID-19
Nama Mitra
Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi
Jenis Dokumen
Perjanjian Kerja Sama
Nomor Dokumen
Nomor: 1760/HK.03.01/Satpol.PP
Jenis Mitra
Pemerintah Daerah
Tanggal Dokumen
25 Mei 2021
Jangka Waktu
2 (dua) Tahun sejak tanggal penandatanganan
Waktu Mulai
25 Mei 2021
Waktu Selesai
25 Mei 2023
Status
Selesai
OPD
Satuan Polisi Pamong Praja
Urusan Pemerintahan
Sosial
Ruang Lingkup
1. Kondusivitas antardaerah sehingga aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan aman, tertib, dan tenteram;
2. Keselarasan kebijakan dalam penanganan Covid-19;
3. Operasi gabungan non yustisi dan yustisi antarprovinsi di wilayah perbatasan;
4. Pembatasan mobilitas masyarakat antarprovinsi;
5. Pengelolaan data dan informasi.