Penataan Kawasan Stasiun Kereta Api Indonesia (Persero) Secara Terintegrasi di Wilayah Provinsi DKI Jakarta Melalui Rencana Aksi Jangka Pendek (Quick Win)
Nama Mitra
PT. Kereta Api Indonesia (Persero) dan PT. Mass Rapid Transport (Perseroda)
Jenis Dokumen
Perjanjian Kerja Sama
Nomor Dokumen
Nomor : 1/-1.811.32 Nomor : KL.705/I/4/KA/2020 Nomor : CON/002/MRT/I/2020
Jenis Mitra
Badan Usaha Milik Negara
Tanggal Dokumen
10 Januari 2020
Jangka Waktu
1 (satu) Tahun sejak tanggal penandatanganan
Waktu Mulai
10 Januari 2020
Waktu Selesai
10 Januari 2021
Status
Selesai
OPD
Dinas Perhubungan
Urusan Pemerintahan
Perhubungan
Ruang Lingkup
Ruang lingkup PERJANJIAN meliputi penataan Kawasan Stasiun Yang Difokuskan dengan potensi stasiun lainnya milik PIHAK KEDUA diwilayah DKI Jakarta yang akan ditentukan kemudian berdasarkan kesepakatan PARA PIНАК.