Penanganan terhadap Pelaku Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif dan Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial
Nama Mitra
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
Jenis Dokumen
Nota Kesepakatan
Nomor Dokumen
Nomor: B-13791/M.1/Es.2/12/2025 Nomor: 50 TAHUN 2025
Jenis Mitra
Pemerintah Pusat
Tanggal Dokumen
15 Desember 2025
Jangka Waktu
3 (Tiga) Tahun sejak tanggal penandatanganan
Waktu Mulai
15 Desember 2025
Waktu Selesai
15 Desember 2028
Status
Masih Belaku
OPD
Dinas Sosial
Urusan Pemerintahan
Sosial - Penanganan Pelaku Tindak Pidana
Ruang Lingkup
a. pertukaran data, informasi, dan konsultasi;
b. penyusunan mekanisme penerapan keadilan restoratif dan/atau pidana kerja sosial;
c. penanganan terhadap pelaku tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif dan peiangala pelaksanan pidana kerja sosial;
d. pengembangan sumber daya manusia; dan
e. pengawasan, pemantauan dan evaluasi