Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Usaha Ketenagalistrikan Di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Nama Mitra
Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral
Jenis Dokumen
Nota Kesepakatan
Nomor Dokumen
Nomor: 4.Pj/TL.05/DJL.4/2024 Nomor: 5 Tahun 2024
Jenis Mitra
Pemerintah Pusat
Tanggal Dokumen
22 Agustus 2024
Jangka Waktu
5 (lima) Tahun sejak tanggal penandatanganan
Waktu Mulai
22 Agustus 2024
Waktu Selesai
22 Agustus 2029
Status
Masih Belaku
OPD
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi
Urusan Pemerintahan
Ketenagalistrikan

Ruang Lingkup

a. pembinaan; b. pengawasan dan penertiban; c. pertukaran data dan informasi; d. pemberian dukungan terhadap penyelesaian permasalahan dalam usaha ketenagalistrikan; dan e. pemantauan dan evaluasi.