Pembinaan dan Pendampingan Program Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk

Nama Mitra
Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka
Jenis Dokumen
Perjanjian Kerja Sama
Nomor Dokumen
Nomor : 1537/-072 Nomor : 1172/C.03.01/2020
Jenis Mitra
Perguruan Tinggi
Tanggal Dokumen
26 Juni 2020
Jangka Waktu
2 (dua) Tahun sejak tanggal penandatanganan
Waktu Mulai
26 Juni 2020
Waktu Selesai
26 Juni 2022
Status
Selesai
OPD
Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk
Urusan Pemerintahan
Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk

Ruang Lingkup

1) Pemberdayaan PKT binaan Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta yang mencakup : a. Pendaftaran b. Pelatihan c. Pendampingan d. Pemasaran 2) Pendampingan Pendataan Keluarga Satu Pintu melalui Aplikasi Carik Jakarta a. Peningkatan kualitas pendataan melalui aplikasi Carik Jakarta b. Peningkatan jangkauan pendataan melalui aplikasi Carik Jakarta c. Peningkatan kualitas instrument pendataan d. Peningkatan kualitas alat bantu pendataan e. Peningkatan penggunaan data dari hasil pendataan menggunakan aplikasi Carik Jakarta 3) Pelaksanaan Program Perlindungan Perempuan dan Anak a. Pembentukan 14 (empat belas) Pos Sahabat Perempuan dan Anak pada RPTRA di Wilayah Kecamatan Sawah Besar, Kecamatan Kemayoran, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dan Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan. b. Advokasi dan KIE Program Perlindungan Perempuan dan Anak pada Wilayah Kecamatan Sawah Besar, Kecamatan Kemayoran, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dan Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan. c. Penelitian implementasi Program Perlindungan Perempuan dan Anak d. Pendampingan Pembentukan Kelurahan ramah Perempuan dan Anak 4) Pelaksanaan Program Ketahanan Keluarga a. Pembentukan Pusat Informasi dan Konseling Remaja/Mahasiswa b. Pembinaan Pusat Informasi dan Konseling Remaja/Mahasiswa c. Implementasi Pusat Informasi dan Konseling Remaja/Mahasiswa di kampung KB dan/atau di tempat/wadah lain sesuai kesepakatan, terdiri dari: - Pembinaan dan penyuluhan remaja dan keluarga yang memiliki remaja - Pendampingan kegiatan pelatihan dalam rangka peningkatan keterampilan hidup (life skill). d. Advokasi dan pelayanan Komunikasi Informasi Edukasi Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) e. Pendampingan pelaksanaan kegiatan BKB, BKR, BKL. f. Pembinaan dan sosialisasi pencegahan Stunting melalui 1000 (Seribu) Hari Pertama Kehidupan pada kelompok kegiatan.