Pemberian Bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT PLN dalam Mendukung Program Pengelolaan Sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) di Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) Pesanggrahan

Nama Mitra
PT. PLN (Persero)
Jenis Dokumen
Perjanjian Kerja Sama
Nomor Dokumen
6392/CH.03.04 , 0443.Pj/HKM.02.01/F01000103/2024
Jenis Mitra
Badan Usaha Milik Negara
Tanggal Dokumen
29 Mei 2024
Jangka Waktu
2 Tahun
Waktu Mulai
29 Mei 2024
Waktu Selesai
29 Mei 2026
Status
Selesai
OPD
Dinas Lingkungan Hidup
Urusan Pemerintahan
Lingkungan Hidup

Ruang Lingkup

Ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama ini meliputi: a. Perencanaan dan pelaksanaan survei untuk mendukung pelaksanaan Pemberian Bantuan TJSL; b. Penyediaan lokasi penempatan peralatan pengolahan sampah menjadi BBJP dan pengurusan segala perizinan; c. Pelaksanaan pemberian Bantuan TJSL; d. Pemantauan dan evaluasi; dan e. Pelaporan.

Pelaporan Terkait

Tanggal Isi Laporan
01 Okt 2025