Pemberdayaan Masyarakat Kurang Mampu Dalam Rangka Peningkatan Kesejahteraan Sosial
Nama Mitra
BAZNAS BAZIS DKI Jakarta
Jenis Dokumen
Perjanjian Kerja Sama
Nomor Dokumen
No: 2584/-1.846 dan No: 293/-072.26
Jenis Mitra
Lembaga Lainnya
Tanggal Dokumen
24 Mei 2021
Jangka Waktu
2 (dua) Tahun sejak tanggal penandatanganan
Waktu Mulai
24 Mei 2021
Waktu Selesai
24 Mei 2023
Status
Selesai
OPD
Dinas Sosial
Urusan Pemerintahan
Sosial
Ruang Lingkup
1. Pengembangan Kewirausahaan Terpadu yang meliputi program Saudagar Tanguh, Z-Mart, dan Ekonomi Disabilitas;
2. Pemberian alat bantu bagi disabilitas yang meliputi program Jakarta Bergerak, Jakarta Mendengar, dan Jakarta Berlari;
3. Bantuan bagi masyarakat kurang mampu yang meliputi program Bagii Piring dan Pemberian Bantuan Kebutuhan Dasar;
4. Pemberdayaan WBS yang meliputi program Pembinaan Mental Spiritual Panti;
5. Pemberian beasiswa bagi WBS pasca pembinaan dan pelayanan dari Panti Sosial; dan
6. Pemberdayaan Karang Taruna, Pekerja Sosial Masyarakat dan WBS yang meliputi program Tani Kota Tangguh.