PEMBENTUKAN POS BANTUAN HUKUM (POSBANKUM) KELURAHAN DI WILAYAH KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT

Nama Mitra
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAERAH KHUSUS JAKARTA
Jenis Dokumen
Nota Kesepakatan
Nomor Dokumen
"NOMOR : W.10-HN. 04.03-839 NOMOR: 2158/PU.00.04"
Jenis Mitra
Pemerintah Pusat
Tanggal Dokumen
31 Oktober 2025
Jangka Waktu
3 (Tiga) Tahun sejak tanggal penandatanganan
Waktu Mulai
31 Oktober 2025
Waktu Selesai
31 Oktober 2028
Status
Masih Belaku
OPD
Walikota Kota Administrasi Jakarta Barat
Urusan Pemerintahan
Hukum dan HAM

Ruang Lingkup

a. penetapan Posbankum Kelurahan; b. pendidikan dan sertifikasi Paralegal; c. penyiapan sarana dan prasarana; d. penyiapan Standar Operasional Prosedur (SOP) Posbankum Kelurahan; e. pelaksanaan Posbankum Kelurahan; dan f. sosialisasi hukum kepada masyarakat.