Pembangunan dan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Nama Mitra
Yayasan Rumah Zakat Indonesia
Jenis Dokumen
Kesepakatan Bersama
Nomor Dokumen
Nomor 154/RR.02.02 Nomor 424/SPJ-LEGAL/RZ/IX/2023
Jenis Mitra
Yayasan
Tanggal Dokumen
19 September 2023
Jangka Waktu
2 (dua) Tahun sejak tanggal penandatanganan
Waktu Mulai
19 September 2023
Waktu Selesai
19 September 2025
Status
Selesai
OPD
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
Urusan Pemerintahan
Perumahan Rakyat dan Pemukiman
Ruang Lingkup
a. Penentuan sasaran objek pembangunan dan perbaikan RTLH;
b. Sosialisasi kepada calon penerima manfaat;
c. Pelaksanaan pembangunan dan perbaikan RTLH;
d. Pendampingan pelaksanaan pembangunan dan perbaikan RTLH;
e. Pemantauan dan evaluasi pembangunan dan perbaikan RTLH; dan
f. Pelaporan hasil pembangunan dan perbaikan RTLH.