Pemanfaatan Layanan Aplikasi Dalam Rangka Pengembangan Koperasi,Usaha Kecil dan Menengah Serta Perdagangan di Provinsi DKI Jakarta

Nama Mitra
PT Grab Teknologi Indonesia, PT Visionet Internasional, dan PT Kudo Teknologi Indonesia
Jenis Dokumen
Perjanjian Kerja Sama
Nomor Dokumen
"NOMOR : 3989/-1.828 NOMOR : 029/DISPPKUKM/PKS/PA-GTI/V/2022"
Jenis Mitra
Badan Usaha Milik Swasta
Tanggal Dokumen
01 Juli 2022
Jangka Waktu
2 (dua) Tahun sejak tanggal penandatanganan
Waktu Mulai
01 Juli 2022
Waktu Selesai
01 Juli 2024
Status
Selesai
OPD
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
Urusan Pemerintahan
UMKM

Ruang Lingkup

a. Pemberdayaan mitra UKM binaan (calon merchant) PIHAK KESATU melalui pendaftaran dan aktivasi mitra binaan ke dalam aplikasi yang mencakup layanan: 1. GrabFood sebagai mitra merchant; 2. GrabMart sebagai mitra merchant; 3. OVO sebagai mitra merchant dimana syarat dan ketentuan sehubungan dengan proses akuisisi merchant, akan diatur dan dilaksanakan lebih lanjut antara OVO dan calon merchant; 4. GrabKios/Kudo sebagai agen; dan 5. GrabExpress sebagai mitra pengantaran e-commerce yang dimiliki oleh PIHAK KESATU; b. Fasilitasi penyediaan promosi dari mitra binaan PIHAK KESATU melalui aplikasi yang dikelola oleh PIHAK KEDUA sesuai dengan program promosi yang sedang dilakukan ketiga layanan sebagaimana dimaksud pada angka 1 butir a, b dan c; c. Fasilitas pembayaran digital bagi mitra binaan PIHAK KESATU melalui layanan OVO App dengan mengikuti prosedur dan mekanisme teknis yang diberlakukan oleh OVO sebagaimana diwajibkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku; d. Pelatihan untuk merchantlmitra binaan yang sudah bergabung, dan akan bergabung di Grab Food dan Grab Mart; e. Monitoring dan Evaluasi atas kerjasama yang dilaksanakan oleh Para Pihak sehubungan dengan Perjanjian ini; f. Laporan atas pelaksanaan Perjanjian ini.