Pemanfaatan Lahan di Stasiun Manggarai Guna Penataan Kawasan Stasiun Tahap II

Nama Mitra
PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Jenis Dokumen
Perjanjian Kerja Sama
Nomor Dokumen
Nomor: KL.705/IX/16/DO.1-2021 Nomor: 4537/-1.811.125.1
Jenis Mitra
Badan Usaha Milik Negara
Tanggal Dokumen
28 September 2021
Jangka Waktu
4 (Empat) Tahun sejak tanggal penandatanganan
Waktu Mulai
28 September 2021
Waktu Selesai
28 September 2025
Status
Selesai
OPD
Dinas Perhubungan
Urusan Pemerintahan
Perhubungan

Ruang Lingkup

(1) PIHAK KEDUA hanya berhak menggunakan Objek Perjanjian sesuai dengan maksud dan tujuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dan Pasal 2 Perjanjian ini dan tidak diperkenankan dilakukan branding identitas Perusahaan lainnya pada Objek Perjanjian kecuali identitas PARA PIHAK. Logo mitra PIHAK KEDUA dapat dipasang pada sarana sepanjang mendapat persetujuan dari PIHAK KESATU; (2) Apabila di kemudian hari PIHAK KEDUA bermaksud memperluas pemanfaatan dan/atau fisik Objek Perjanjian, maka PIHAK KEDUA wajib meminta persetujuan tertulis dari PIHAK KESATU; (3) Apabila di kemudian hari dimungkinkan adanya potensi komersialisasi maka PIHAK KESATU atau PIHAK KEDUA diperkenankan untuk melakukannya dengan kesepakatan PARA PIHAK dan akan diatur lebih lanjut pada Perjanjian terpisah.

Pelaporan Terkait

Tanggal Isi Laporan
12 Agt 2025