Pelayanan Pencatatan Perkawinan Melalui Aplikasi Paket Dokumen Kawin Tercatat (PeDeKaTe) Pada Majelis Agama Khonghucu Indonesia di Bawah Naungan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia Provinsi DKI Jakarta
Nama Mitra
Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia Provinsi DKI Jakarta
Jenis Dokumen
Kesepakatan Bersama
Nomor Dokumen
6490/-072 dan 007/MOU/MTK-DKI/12/21
Jenis Mitra
Lembaga Lainnya
Tanggal Dokumen
29 Desember 2021
Jangka Waktu
5 (lima) Tahun sejak tanggal penandatanganan
Waktu Mulai
29 Desember 2021
Waktu Selesai
29 Desember 2026
Status
Akan Berakhir (3 Bulan)
OPD
Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk
Urusan Pemerintahan
Pengendalian Penduduk
Komunikasi dan Informatika
Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Ruang Lingkup
1. Penerbitan Surat Keterangan Pemberkatan Perkawinan/Pernikahan;
2. Pendaftaran pencatatan perkawinan dalam penerbitan Akta Perkawinan, KK, KTP-el dan pemutakhiran data penduduk;
3. Penyediaan sarana dan prasarana;
4. Penyediaan dan peningkatan sumber daya manusia; dan
5. Monitoring dan evaluasi.