PELAKSANAAN PROGRAM PENGEMBANGAN PROFESIONAL GURU DAN KEPALA SEKOLAH DI PROVINSI DKI JAKARTA

Nama Mitra
YAYASAN BHAKTI TANOTO
Jenis Dokumen
Perjanjian Kerja Sama
Nomor Dokumen
NOMOR : 21783/PK.00.00 NOMOR : TF.JKT/SPP/SPK/2022/V/334
Jenis Mitra
Yayasan
Tanggal Dokumen
23 Mei 2022
Jangka Waktu
3 (Tiga) Tahun sejak tanggal penandatanganan
Waktu Mulai
23 Mei 2022
Waktu Selesai
23 Mei 2025
Status
Selesai
OPD
Dinas Pendidikan
Urusan Pemerintahan
Pendidikan

Ruang Lingkup

a. Pendataan peserta pelatihan; b. Penyusunan agenda pelatihan; c. Pelaksanaan pelatihan Guru selama masa piloting dengan topik: I. Mencari dan memilih sumber belajar yang bervariasi serta mengaitkan materi pelajaran dengan mata pelajaran lain, berbagai isu, dan konteks. II. Merancang dan melaksanakan pembelajaran dengan pendekatan konstruktivis yang dapat merangsang keterampilan siswa untuk berpikir kritis. III. Memancing komunikasi aktif selama pembelajaran. IV. Memanfaatkan teknologi dalam menyiapkan bahan ajar dan melaksanakan pembelajaran. V. Memetakan konsep, menetapkan target-target pembelajaran, dan menyusun lintasan belajar (learning trajectory) untuk siswa dengan kemampuan awal yang berbeda-beda. VI. Merancang dan melaksanakan asesmen yang sesuai tujuan pembelajaran dan kemampuan siswa yang beragam. VII. Memanfaatkan asesmen sebagai bahan bagi guru untuk merancang pembelajaran yang dapat menstimulasi setiap siswa yang memiliki potensi kemampuan beragam untuk berkembang secara optimal. d. Pengembangan platform pelatihan digital Program PINTAR DKI; e. Pemeliharaan platform pelatihan digital Program PINTAR DKI; f. Pengembangan konten dan modul pelatihan Program PINTAR DKI; g. Peningkatan kapasitas Fasilitator; h. Implementasi program pelatihan Program PINTAR DKI; i. Pemberian e-Sertifikat Pelatihan; j. Laporan hasil pelaksanaan; dan k. Monitoring dan Evaluasi.